Anda pernah mendengar peristiwa
Flixboroug, Inggris pada tahun 1974…? Ledakan pabrik penghasil bahan nilon
tersebut menyebabkan kematian 28 orang dan menghancurkan 1821 rumah serta 167
pabrik di sekitarnya. Atau, pernah mendengar peristiwa Bhopal, India, 1984,
saat pabrik Pestisida mengalami kebocoran MIC (Methyl Isocyanite) yang
menyebabkan 2000 korban meninggal dan lebih dari 20.000 orang cedera.
Kedua peristiwa di atas merupakan dua
buah contoh ketika risiko terjadinya kecelakaan & keselamatan kerja tidak
tertangani dengan baik. Bagi perusahaan manufaktur, kecelakaan kerja dapat
menyebabkan kerugian secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung,
perusahaan manufaktur harus mengganti kerusakan yang ada dan juga memberikan
biaya pengobatan serta perawatan. Sementara secara tidak langsung, perusahaan manufaktur
akan mengalami ketidakproduktifan. Mengapa? Karyawan yang mengalami kecelakaan
kerja tentunya tidak dapat berkontribusi pada perusahaan. Lebih jauh lagi,
terkadang kecelakaan kerja mengakibatkan lini produksi terhenti karena
kerusakan alat, mesin, atau bahkan pabrik itu sendiri. Belum lagi, perusahaan
juga harus melakukan pelatihan-pelatihan bagi pengganti orang yang mengalami
kecelakaan kerja.
Bagi industri manufaktur yang
menerapkan spesialisasi, hal ini makin terasa lagi. Karena satu proses terhenti,
akan mengakibatkan proses lain tidak bisa berjalan. Hal ini berarti makin
banyak ketidak produktifan. Lalu bagaimana untuk mengendalikan
risiko kecelakaan & keselamatan kerja? Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan
& Kerselamatan Kerja (K3) adalah solusi yang tidak bisa ditawar lagi bagi
perusahaan manufaktur. Acuan yang telah terbukti efektif di dunia untuk Sistem
Manajemen K3 adalah OHSAS 18001.
OHSAS 18001:2007 adalah suatu standar
internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Diterbitkan tahun 2007, menggantikan OHSAS 18001:1999, dan dimaksudkan untuk
mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) daripada keamanan produk. OHSAS
18001 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian
dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada aktifitasaktifitas
anda dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.
Materi mengenai OHSAS 18001 (K3) yang saya susun berdasarkan pengalaman dan aktivitas saya sebagai trainer bisa anda download disini.
No comments:
Post a Comment