Laman

Saturday, February 15, 2014

OHSAS 18001

Anda pernah mendengar peristiwa Flixboroug, Inggris pada tahun 1974…? Ledakan pabrik penghasil bahan nilon tersebut menyebabkan kematian 28 orang dan menghancurkan 1821 rumah serta 167 pabrik di sekitarnya. Atau, pernah mendengar peristiwa Bhopal, India, 1984, saat pabrik Pestisida mengalami kebocoran MIC (Methyl Isocyanite) yang menyebabkan 2000 korban meninggal dan lebih dari 20.000 orang cedera.
Kedua peristiwa di atas merupakan dua buah contoh ketika risiko terjadinya kecelakaan & keselamatan kerja tidak tertangani dengan baik. Bagi perusahaan manufaktur, kecelakaan kerja dapat menyebabkan kerugian secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, perusahaan manufaktur harus mengganti kerusakan yang ada dan juga memberikan biaya pengobatan serta perawatan. Sementara secara tidak langsung, perusahaan manufaktur akan mengalami ketidakproduktifan. Mengapa? Karyawan yang mengalami kecelakaan kerja tentunya tidak dapat berkontribusi pada perusahaan. Lebih jauh lagi, terkadang kecelakaan kerja mengakibatkan lini produksi terhenti karena kerusakan alat, mesin, atau bahkan pabrik itu sendiri. Belum lagi, perusahaan juga harus melakukan pelatihan-pelatihan bagi pengganti orang yang mengalami kecelakaan kerja.
Bagi industri manufaktur yang menerapkan spesialisasi, hal ini makin terasa lagi. Karena satu proses terhenti, akan mengakibatkan proses lain tidak bisa berjalan. Hal ini berarti makin banyak ketidak produktifan. Lalu bagaimana untuk mengendalikan risiko kecelakaan & keselamatan kerja? Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Kerselamatan Kerja (K3) adalah solusi yang tidak bisa ditawar lagi bagi perusahaan manufaktur. Acuan yang telah terbukti efektif di dunia untuk Sistem Manajemen K3 adalah OHSAS 18001.

OHSAS 18001:2007 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Diterbitkan tahun 2007, menggantikan OHSAS 18001:1999, dan dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) daripada keamanan produk. OHSAS 18001 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada aktifitasaktifitas anda dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.

Materi mengenai OHSAS 18001 (K3) yang saya susun berdasarkan pengalaman dan aktivitas saya sebagai trainer bisa anda download disini.

No comments:

Post a Comment